Saat Hidup Patah Dua Kali, Iuran BPU Rp36.800 Menopang Hidup Marsintawati

Kepulauan Riau

Saat Hidup Patah Dua Kali, Iuran BPU Rp36.800 Menopang Hidup Marsintawati

Alamudin Hamapu - detikSumut
Minggu, 30 Nov 2025 05:01 WIB
Marsintawati Sinaga (44) peserta Bukan Penerima Upah (BPU)
Foto: Marsintawati Sinaga (44) peserta Bukan Penerima Upah (BPU) (Alamudin/detikSumut)
Batam -

Jalan Diponegoro kawasan Mata Kucing, Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi titik yang tak pernah ingin diingat kembali oleh Marsintawati Sinaga (44). Namun, di situlah sebuah kecelakaan lalu lintas mengubah hidupnya.

Perempuan 44 tahun itu tengah pulang dari belanja di Pasar Jodoh, membawa persiapan dagangan pakaian bekas untuk dijual sore hari. Ia berboncengan motor bersama suami dan anak perempuannya ketika kecelakaan terjadi pada 5 Januari 2025, pukul empat sore.

Marsintawati yang saat itu dibonceng suaminya terpental dari sepeda motor akibat kecelakaan tersebut. Beruntung suami dan anaknya selamat tanpa luka. Namun dirinya mengalami cedera serius, tangan patah, punggung memar parah, dan kakinya yang hingga kini sudah empat kali dioperasi menjadi saksi betapa kerasnya hantaman sore itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang saya masih menjalani perawatan dari bulan Januari. Tiap bulan masih kontrol ke dokter," kata Marsintawati menceritakan kondisinya pasca-kecelakaan, Sabtu (29/11/2025).

Cobaan terhadap Marsintawati tak berhenti di situ. Ketika sedang berjuang pulih, ujian kedua datang. Pada Juni 2025, suaminya meninggal dunia karena sakit yang tak mampu lagi ditahan tubuhnya.

ADVERTISEMENT

Dua musibah itu mengguncang fondasi ekonomi keluarganya. Namun, di tengah cobaan berat tersebut, Marsintawati masih mampu bertahan berkat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang ia bayar hanya Rp36.800 setiap bulan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

"Saya tidak menyangka iuran sekecil itu bisa menyelamatkan. Manfaatnya sungguh luar biasa, saat hidup benar-benar terpojok," ujarnya.

Marsintawati mengisahkan awal mula dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU. Ia didatangi seorang Agen Perisai saat tengah berjualan bersama suaminya di pasar bulan September 2024. Awalnya ia mengira BPJS Ketenagakerjaan sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kami kira BPJS Ketenagakerjaan ini sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi sempat kami bilang sudah punya BPJS Kesehatan. Tapi ibu Nurhaya (Agen Perisai) menjelaskan, dan suami memperkirakan akan ada manfaatnya. Jadi saya dan suami mendaftar," ujarnya.

Marsintawati mengaku terkejut dengan manfaat yang ia terima. Ia tak berani membayangkan apa jadinya jika saat itu mereka tidak mendaftar.

"Manfaatnya luar biasa. Biaya rumah sakit mulai dari kecelakaan sampai sekarang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Bulan Juni kemarin saat suami meninggal, saya juga dapat Jaminan Kematian (JKM). Dan setiap bulan saya menerima Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Sangat membantu," tuturnya.

Ia berharap kesehatannya dapat segera pulih agar bisa kembali berjualan pakaian bekas untuk menghidupi dirinya dan anak perempuannya.

"Harapan saya ke depan, mudah-mudahan saya bisa sehat, bisa kembali beraktivitas, agar bisa membiayai anak saya," ucapnya optimis.

Kisah seperti Marsintawati bukanlah satu-satunya. Di Batam, ribuan pekerja informal seperti pedagang, nelayan, ojek online, buruh harian, asisten rumah tangga, hingga pekerja lepas berada dalam risiko yang sama. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono.

"Kasus tersebut bukan satu-satunya. Peserta BPU untuk BPJS Ketenagakerjaan Sekupang pada 2024 sebanyak 22.113, dan pada 2025 meningkat menjadi 27.503 peserta," kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa pekerja informal yang bekerja mandiri, tanpa perlindungan perusahaan, sangat rentan dan membutuhkan perlindungan sosial.

"Inilah pentingnya jaminan sosial. Iurannya kecil, tapi manfaatnya besar. Perlindungan ini untuk semua pekerja, tanpa memandang bentuk pekerjaannya," jelasnya.

Untuk kasus Marsintawati, seluruh biaya pengobatannya dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Budi mengungkapkan biaya perawatan Marsintawati hingga saat ini telah melebihi Rp 200 juta.

"Seluruh biaya pengobatan dan perawatan dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya total STMB Rp8.400.000, dan perawatan serta pengobatan sebesar Rp259.152.237," ujarnya.

Menurutnya, masih banyak pekerja informal yang belum tergabung dalam kepesertaan. Padahal akses pendaftaran semakin mudah bisa melalui aplikasi, agen Perisai yang tersebar di kecamatan, atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Tujuannya satu, memastikan tidak ada pekerja di Batam yang jatuh miskin hanya karena kecelakaan atau kehilangan orang terdekat," ujarnya.

"Karena itu kami menggandeng Pemko, komunitas ojek, agen Perisai, hingga lembaga zakat. Tidak boleh ada pekerja informal bekerja tanpa perlindungan," tegas Budi.

Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa program jaminan sosial bukan sekadar administrasi pemerintah, tetapi fondasi penting untuk mencegah kemiskinan baru. Ia menyebut sektor informal sebagai tulang punggung ekonomi kota yang rentan.

"Sektor informal itu besar. Mereka tulang punggung ekonomi kota, tetapi juga paling rentan. Tugas kami memastikan mereka tidak jatuh miskin hanya karena kecelakaan atau kematian kepala keluarga," jelas Amsakar.

Ia menegaskan komitmen Pemkot Batam dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja informal itu bisa dilihat melalui alokasi APBD dan penguatan regulasi lewat Perwako Nomor 48 dan 49 Tahun 2025.

"Saat ini sedikitnya 11.501 pekerja rentan telah masuk dalam skema perlindungan. Mereka berasal dari berbagai profesi seperti nelayan, petani, pengemudi ojek online, tukang becak kayuh, hingga operator boat pancung," ujarnya.

Selain itu, terdapat 12.847 pekerja sosial dan masyarakat mulai dari ketua RT/RW, kader posyandu, kader siaga, hingga tokoh agama yang turut mendapat perlindungan.
Sepanjang 2025, Pemkot juga menambahkan 6.945 pekerja informal ke dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Yang membuat program ini kian berarti, seluruh peserta menerima perlindungan JKK dan JKM tanpa membayar sepeser pun, karena seluruh iurannya sebesar Rp 16.800 per orang per bulan ditanggung penuh Pemkot Batam," jelasnya.

Berdasarkan data ketenagakerjaan terbaru, terdapat 606.492 penduduk bekerja di Batam, mencakup pekerja penerima upah maupun pekerja informal (BPU). Data tersebut menjadi dasar Pemkot dalam menyusun target Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

"Hasilnya mulai terlihat. Hingga Agustus 2025, tingkat UCJ Batam telah mencapai 74,8%, dengan 453.530 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ojol-Kurir Dapat Diskon 50% Iuran JKK-JKM"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads