
7 Saksi Diperiksa soal Dugaan Korupsi Pemakaman COVID-19 di Jember
Polisi Jember terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pemakaman COVID-19. Hingga saat ini sudah 7 orang yang dimintai keterangan.
Polisi Jember terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pemakaman COVID-19. Hingga saat ini sudah 7 orang yang dimintai keterangan.
Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf soal honor pemakaman COVID-19. Sebab, ia sempat menerima honor Rp 70,5 juta yang menimbulkan kegaduhan.
Polisi memeriksa Plt Kepala BPBD Jember soal dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19. Sebelumnya, Polres Jember memeriksa Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
Bupati Jember Hendy Siswanto menjadi sorotan setelah menerima honor pemakaman COVID-19. Lalu bagaimana dengan upah para penggali kubur, apa sudah dibayar semua?
Bupati Jember Hendy Siswanto menerima honor pemakaman COVID-19. Honor yang diterima Hendy sama dengan honor tukang gali kubur, yakni Rp 100 ribu per pemakaman.
Khofifah tahu Bupati Jember sudah mengembalikan honor pemakaman COVID-19. Ia menyerahkan masalah itu ke pihak yang punya tugas melakukan proses tindak lanjut.
Honor pemakaman COVID-19 di Jember, akhirnya dikembalikan ke kas daerah. DPD Gerinda Jatim mengaku kecewa dengan kepala daerah yang tak punya sense of crisis.
Dalam sepekan, Jawa Timur ramai diperbincangkan surat panggilan dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19 di Jember. Selain itu rumah ambruk tewaskan 1 orang.
Polda Jatim membantu penyelidikan dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19 di Jember. Polres Jember sudah memeriksa Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.
Bupati Jember mengembalikan honor pemakaman COVID-19 ke kas daerah (Kasda). Hal serupa juga dilakukan Sekda Jember, Plt Kepala BPBD dan Kabid 2 BPBD Jember.