
Jejak Umar Patek: Napi Teroris Bom Bali 1, Kini Bebas Bersyarat
Terpidana serangan Bom Bali 1 Umar Patek telah bebas bersyarat hari ini. Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 2012.
Terpidana serangan Bom Bali 1 Umar Patek telah bebas bersyarat hari ini. Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 2012.
Umar Patek, terpidana serangan Bom Bali 1, bebas bersyarat. Umar Patek bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya hari ini.
Warga negara (WN) Inggris berinisial TD (41) diamankan oleh aparat saat membawa poster dengan menyudutkan CIA dan korban Bom Bali.
WN Inggris yang diamankan oleh aparat saat membawa poster dengan menyudutkan CIA dan korban bom Bali kini tengah diinterogasi polisi. Ia dicecar 29 pertanyaan.
WN Inggris diamankan karena diduga membawa poster provokasi dengan menyudutkan warga Australia, CIA, dan para korban bom Bali 1.
Hari ini bertepatan dengan 20 tahun bom Bali 12 Oktober 2002. Ustaz Ali Fauzi sebagai keluarga pelaku memohon maaf atas tragedi tersebut.
Densus 88 menggelar peringatan 20 tahun tragedi Bom Bali 1 Rabu (12/10/2022). Para pelaku sejarah tragedi bom Bali 1, keluarga korban juga ikut.
Salah satu pelaku bom Bali I adalah Ali Imron. Ia divonis penjara seumur hidup. Untuk menebus kesalahannya, Ali Imron kini jadi garda depan deradikalisasi.