
Pembatalan Tarif Rp 3,7 Juta Bakal Dongkrak Kunjungan Turis ke Labuan Bajo
Keputusan Pemerintah Pusat membatalkan kenaikan tarif Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo pada 1 Januari 2023 dinilai akan mendongkrak kunjungan wisatawan.
Keputusan Pemerintah Pusat membatalkan kenaikan tarif Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo pada 1 Januari 2023 dinilai akan mendongkrak kunjungan wisatawan.
BTNK angkat bicara terkait polemik tarif Rp 3,7 Juta ke Taman Nasional Komodo yang mulai diberlakukan oleh Pemprov NTT melalui PT Flobamor pada 1 Januari 2023.
Polemik retribusi Rp 3,7 juta TN Komodo berujung dilayangkannya surat Menteri LHK Siti Nurbaya yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sandiaga Uno menegaskan tidak ada pembatalan kenaikan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo Rp 3,75 juta per orang.
Susi Pudjiastuti turut menyoroti dan mempertanyakan alasan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menaikkan tarif TN Komodo.
Peneliti bidang ekonomi menyarankan Pemprov NTT dan KLH segera melakukan sosialisasi alasan kenaikan tiket Taman Nasional Komodo kepada masyarakat lokal.
Asosiasi pelaku usaha itu berpendapat kenaikan tiket masuk itu hanya akan berdampak negatif untuk mereka dan bisnis pariwisata setempat.
Biaya konservasi menjadi alasan kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang.
Sebuah studi menunjukkan besarnya biaya konservasi di TN Komodo jika ada satu wisatawan masuk kawasan itu. Capai Rp 2 hingga 5 juta untuk tiap pengunjung.