
Pembatalan Tarif Rp 3,7 Juta Bakal Dongkrak Kunjungan Turis ke Labuan Bajo
Keputusan Pemerintah Pusat membatalkan kenaikan tarif Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo pada 1 Januari 2023 dinilai akan mendongkrak kunjungan wisatawan.
Keputusan Pemerintah Pusat membatalkan kenaikan tarif Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo pada 1 Januari 2023 dinilai akan mendongkrak kunjungan wisatawan.
Kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo pada tahun 2022 menurun drastis dibanding 2019. Diduga penyebabnya adalah karena kisruh harga tiket TN Komodo Rp 3,7 Juta.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) angkat bicara soal polemik tiket masuk Rp 3,7 Juta oleh Pemprov NTT melalui PT Flobamor yang berlaku mulai 1 Januari 2023.
Pelaku pariwisata di Labuan Bajo meminta kepastian pemerintah soal tarif Rp 3,7 juta ke TN Komodo yang akan diterapkan per 1 Januari 2023.
Polemik kenaikan tiket ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,7 juta pada Juli 2022 diduga sebagai biang kerok anjloknya kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.
BTNK angkat bicara terkait polemik tarif Rp 3,7 Juta ke Taman Nasional Komodo yang mulai diberlakukan oleh Pemprov NTT melalui PT Flobamor pada 1 Januari 2023.
Polemik retribusi Rp 3,7 juta TN Komodo berujung dilayangkannya surat Menteri LHK Siti Nurbaya yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri LHK Siti Nurbaya menilai Peraturan Gubernur NTT yang mewajibkan wisatawan membayar kontribusi Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo, melanggar peraturan.
Kenaikan tarif konservasi membuat turis ragu-ragu untuk berkunjung ke Labuan Bajo. Tarif opsional pun tengah dikaji pemerintah.
Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) berterima kasih atas penundaan penerapan tiket masuk TN Komodo menjadi Rp 3,75 juta oleh pemerintah.