
UMP Sulsel 2025 Resmi Naik 6,5% Jadi 3.657.527
Pemprov Sulsel mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.657.527. UMS juga ditetapkan untuk tiga sektor industri.
Pemprov Sulsel mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 3.657.527. UMS juga ditetapkan untuk tiga sektor industri.
KSPSI Sulsel menolak keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Serikat buruh menginginkan kenaikan UMP minimal 10%.