
Serikat Buruh Tuntut UMP Sulsel 2026 Naik 10% Jadi Rp 4.023.279
KSPSI Sulsel usulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 10% dari Rp 3.777.727 menjadi Rp 4.023.279 untuk pulihkan daya beli.
KSPSI Sulsel usulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 10% dari Rp 3.777.727 menjadi Rp 4.023.279 untuk pulihkan daya beli.
Dinas Tenaga Kerja Sulsel akan umumkan UMP 2026 paling lambat 21 November 2025. Pembahasan bersama serikat buruh dan pengusaha sedang dilakukan.