detikFinanceSelasa, 19 Agu 2025 15:00 WIB
Barang Kena Cukai Ilegal Rp11,3 Miliar Dimusnahkan di Semarang
Bea Cukai Semarang musnahkan rokok, MMEA, tembakau, dan ponsel ilegal senilai Rp11,3 miliar hasil penindakan periode 2024-2025.












































