
Pemilik Narkoba di Semarang Berusaha Bakar Barang Bukti Saat Digerebek
BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Jateng-DIY membongkar kasus pengiriman narkoba ke Semarang. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha membakar barang bukti.
BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Jateng-DIY membongkar kasus pengiriman narkoba ke Semarang. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha membakar barang bukti.
Pelaku penipuan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui calon korbannya, termasuk mencatut Bea Cukai dengan modus barang kiriman dari luar negeri.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan dugaan penyelundupan mobil mewah di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Ini datanya.
Modus peredaran rokok ilegal ternyata juga menggunakan mobil pribadi yang dimodifikasi tanpa jok penumpang. Hal itu terungkap setelah pelakunya kecelakaan.
Bea Cukai Jateng dan DIY memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di tahun 2021. Barang yang dimusnahkan bernilai Rp 11 miliar.
Tim penyidik memeriksa 6 orang saksi, salah satunya mantan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah & DIY Tahun 2015 s/d 2017 inisial UB.
Tim penyidik memeriksa 3 pegawai Bea Cukai Jateng terkait kasus korupsi mafia pelabuhan.
Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY mencegah penyelundupan 5,3 kg sabu. Dan selama 2021 total ada 8 kg sabu yang gagal beredar karena penyelundupannya terbongkar.
Pengiriman 979.400 batang rokok ilegal digagalkan petugas Bea Cukai Jateng-DIY. Ratusan ribu rokok ilegal ini diprediksi akibatkan kerugian negara Rp 581 juta.
Pengiriman jutaan batang rokok ilegal dari Jawa ke Sumatera digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY. Modusnya ada yang disembunyikan di balik muatan cabai dan kerupuk.