
Bea Cukai Jambi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Dirugikan Rp 2,5 M
Bea Cukai Jambi memusnahkan 5 juta batang rokok ilegal yang didapat selama 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar.
Bea Cukai Jambi memusnahkan 5 juta batang rokok ilegal yang didapat selama 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp 2,5 miliar.
Bea Cukai mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di Perairan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat. Dua orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Bea Cukai Jambi menggagalkan peredaran 1,4 juta batang rokok ilegal. Jutaan rokok ilegal itu diamankan di sejumlah lokasi jasa ekspedisi.
Bea Cukai Jambi memusnahkan barang ilegal dengan cara dibakar. Barang itu diperkirakan bernilai Rp 1,3 miliar.