
Modus Baru Penyelundupan Barang ke RI Terbongkar!
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara seperti China, Malaysia, hingga Prancis.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara seperti China, Malaysia, hingga Prancis.
Kanwil Bea Cukai Kalbagbar gagalkan penyelundupan 21 ton bawang bombai ilegal dari Selandia Baru.
Tim Bea Cukai Lhokseumawe menggerebek gudang diduga tempat penyimpanan barang ilegal. Lima motor mewah tanpa dokumen ditemukan.
Tim gabungan menangkap dua orang diduga penyelundup barang dan hewan ilegal dari luar negeri. Salah satu pelaku merupakan oknum TNI AL berinisial SU.
Pangkalan TNI AL Labuan Bajo gagalkan penyelundupan 80 ribu batang rokok ilegal dan 14 sepeda motor tanpa dokumen, kerugian negara capai Rp 400 juta.
Bea Cukai Tembilahan gagalkan penyelundupan 15.000 kg mangga ilegal di Riau. Nilai barang mencapai Rp 300 juta, potensi kerugian negara Rp 100 juta.
Kemendag menyita barang haram asal China senilai Rp18,8 miliar. Produk tanpa standar ini ditemukan di gudang perusahaan impor di Tangerang.
Kementerian Perdagangan mengancam akan mencabut izin usaha importir yang melanggar ketentuan.
Bea Cukai NTT amankan 5.800 batang rokok ilegal sepanjang Januari-Maret 2025. Sinergi dengan instansi lain diperkuat untuk cegah peredaran ilegal.
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap hasil penggagalan penyelundupan pada awal 2025 mencapai Rp 480,7 miliar. Simak detail penjelasannya.