detikSumutSelasa, 13 Des 2022 15:18 WIB
Barang Ilegal di Batam Senilai Rp 720 Juta Dimusnahkan, Ada Sex Toy
Bea Cukai Batam memusnahkan barang ilegal senilai ratusan juta rupiah. Pemusnakan dilakukan degan cara dibakar dan dipotong.











































