Bea Cukai Batam menghimpun penerimaan negara sebanyak Rp4,94 triliun sepanjang tahun 2022. Total penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,16 triliun ditambah penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun.
"Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp 391,04 miliar yang kemudian menjadi Rp1,02 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Dirjen Bea dan Cukai. Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Oktober lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun," jelas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo, Kamis (12/1).
Ambang merinci penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022 memiliki rincian yakni penerimaan bea masuk sebesar Rp 358,33 miliar, penerimaan bea keluar sebesar Rp 787,51 miliar, dan Penerimaan Cukai sebesar Rp 14,98 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp 284,45 miliar," ujarnya.
Ambang menyebutkan Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas serta sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.
"Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eksplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja," ujarnya.
Di sisi lain penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai juga mengalami peningkatan. Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun, jenis penerimaan itu bersumber perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.
"Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp 525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023," kata dia.
(afb/afb)