
Sejoli Buang Janin Hasil Aborsi Berujung Ditangkap Polisi
Sejoli di Koja, Jakut, ditangkap polisi setelah membuang janin. Keduanya diketahui membuang janin yang ternyata hasil aborsi.
Sejoli di Koja, Jakut, ditangkap polisi setelah membuang janin. Keduanya diketahui membuang janin yang ternyata hasil aborsi.
Sejoli di Jakut ditangkap polisi setelah membuang bayi yang digugurkannya. Sejoli ini diketahui meminum pil peluntur janin saat menginap di hotel.
Sejoli mengaborsi bayi kemudian membuang jasadnya di kali di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejoli nekat aborsi karena hamil di luar nikah.
Siswi SMP di Kolaka Utara ditangkap usai melakukan aborsi hingga mayat bayinya dibuang. Pelaku lalu melaporkan pacarnya ke polisi atas hasil hubungan gelapnya.
Siswi SMP di Sulawesi Tenggara melaporkan pacarnya, S (19), atas kasus persetubuhan anak. Sebelumnya, siswi 14 tahun itu ditangkap setelah melakukan aborsi.
Siswi SMP berinisial A (14) di Kolaka Utara ditangkap usai mengaborsi bayinya hingga jasadnya dibuang. Pelaku lalu melaporkan kekasihnya ke polisi.
Polisi mengungkap mayat bayi dibuang siswi SMP d Kolaka Utara ternyata hasil aborsi. Bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Polisi mengungkap temuan bayi hasil aborsi di Cempaka Putih, Jakpus. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara seorang ART dan pacarnya.
Polisi mengungkapkan kekasihnya bahkan tidak mengetahui R hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Polisi menetapkan ibu muda inisial R sebagai tersangka kasus buang bayi. Tersangka membuang mayat bayi yang ia aborsi karena hamil di luar nikah.