
Bawaslu Pangkep Laporkan 6 ASN ke KASN Usai Diduga Kampanyekan Bakal Cabup
Bawaslu Pangkep melaporkan 6 ASN ke KASN karena diduga mengampanyekan pasangan calon bupati Pangkep. ASN yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai UU ASN.
Bawaslu Pangkep melaporkan 6 ASN ke KASN karena diduga mengampanyekan pasangan calon bupati Pangkep. ASN yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai UU ASN.
Bawaslu Pangkep memanggil 5 ASN terkait video oknum lurah yang diduga mengkampanyekan pasangan calon bupati MYL-ARA.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan caleg yang melakukan politik uang.
Bawaslu Pangkep, Sulsel kembali membuka pendaftaran ulang petugas PTPS untuk mengisi 34 TPS yang masih kosong. Pendaftaran dibuka sampai 7 hari sebelum Pemilu.
Bawaslu Pangkep, Sulsel menelusuri informasi terkait caleg DPRD Pangkep dan DPR RI yang berkampanye melalui arisan dan diduga adanya pelanggaran politik uang.