Bawaslu Pangkep Buka Pendaftaran Ulang 34 PTPS yang Masih Kosong

Bawaslu Pangkep Buka Pendaftaran Ulang 34 PTPS yang Masih Kosong

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 24 Jan 2024 16:00 WIB
Ilustrasi TPS Pemilu
Ilustrasi PTPS. Foto: Rifkianto Nugroho
Pangkep -

Bawaslu Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali membuka pendaftaran ulang petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk mengisi 34 TPS yang masih kosong untuk. Pendaftaran akan dibuka sampai 7 hari sebelum Pemilu 2024.

"Iya, ada 34 orang atau 34 TPS yang kosong saat ini untuk PTPS," ungkap Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Alam kepada detikSulsel, Rabu (24/1/2024).

Samsir memaparkan masih belum terpenuhinya kuota PTPS tersebut bisa disebabkan banyak faktor. Termasuk pendaftar yang tidak memenuhi syarat usia atau ijazah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja karena faktor usia, ijazah. Ya faktor eksternal lah," bebernya.

Pihaknya menegaskan, PTPS menjadi kewajiban dari pihak Bawaslu untuk mengisi di setiap TPS. Sehingga proses untuk merekrut PTPS tersebut harus kembali dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Karena kami Bawaslu fasilitas saja. Kami membuka pendaftaran karena wajib itu ada PTPS," terangnya.

Samsir memaparkan 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangkep total ada 967 TPS. Dari TPS tersebut 933 sudah terisi untuk petugas PTPS dan sudah dilakukan pelantikan.

"Ada 967 TPS dan harus ada 1 PTPS di setiap TPS," jelasnya.

Ia menjelaskan proses pendaftaran PTPS akan mulai kembali dibuka mulai Rabu (24/1) hari ini. Proses pendaftaran bisa diperpanjang hingga 7 hari sebelum pemilihan.

"Kami buka pendaftaran hari ini sampai terpenuhi kuota. Perpanjangan bisa sampai 7 hari sebelum 7 hari H (Pemilu 2024)," rincinya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads