Bawaslu Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), memanggil 5 ASN untuk dimintai klarifikasi terkait video sejumlah oknum lurah diduga mengkampanyekan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Muhammad Yusran Lalogau-Abdul Rahman Assegaf (MYL-ARA) di Pilkada Pangkep 2024. Bawaslu masih akan memanggil sejumlah ASN yang terlihat dalam video tersebut.
"Kami sudah klarifikasi 5 orang. Untuk sementara kami masih melakukan proses klarifikasi hasilnya nanti kami lakukan kajian apa mengandung unsur pelanggaran atau tidak," kata Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam kepada detikSulsel di kantor Bawaslu Pangkep, Rabu (10/7/2024).
Samsir mengatakan, pihaknya masih mengidentifikasi ASN yang berada dalam video tersebut. Ia memastikan semua ASN dalam video tersebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sementara mengklarifikasi terserah apakah mereka bagian yang mengatakan itu (kampanye) atau tidak. Kalau kita sudah mengidentifikasi nama-nama itu, kita undang mereka," terangnya.
Dia menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan netralitas ASN yang berada dalam video tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pemberian sanksi.
"Sesungguhnya Bawaslu tidak melahirkan putusan, klarifikasi saja. Kalau pelanggaran netralitas kita rekomendasi ke KASN nanti KASN yang menilai (unsur pelanggaran) berdasarkan kajian Bawaslu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah oknum lurah hingga sekretaris lurah (seklur) di Pangkep, mengkampanyekan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Muhammad Yusran Lalogau-Abdul Rahman Assegaf (MYL-ARA) di Pilkada Pangkep 2024. Salah satu oknum ASN yang mengaku lurah kemudian berbicara di depan kamera.
"Kira-kira bisa maki lawan ki, ada semuami lurah, seklur. Adami Seklur Mappasaile, Jagong. Di mana bisa nu tumbang (kamu tumbangkan) ini MYL-ARA," kata oknum ASN dalam video tersebut.
(hsr/sar)