
Eks Koruptor Nyaleg, Bawaslu: Mantan Napi dan Bukan Haknya Sama
Kordiv Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menjelaskan soal lolosnya eks koruptor jadi bacaleg 2019. Menurutnya, keputusan ituh sesuai dengan undang-undang.
Kordiv Hukum Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menjelaskan soal lolosnya eks koruptor jadi bacaleg 2019. Menurutnya, keputusan ituh sesuai dengan undang-undang.
Bawaslu meloloskan M Taufik mencalonkan kembali dalam pileg meski pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Lulung mengapresiasi keputusan Bawaslu itu.
M Taufik lolos mejadi caleg meski pernah jadi napi korupsi. Fadli Zon menyebut keputusan itu tepat karena Ketua DPD Gerindra DKI itu sudah menebus kesalahannya.
Sejumlah Bawaslu daerah meloloskan eks koruptor menjadi bacaleg 2019. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak mencalonkan kader korupsi.
Ketum PSI Grace Natalie mengaku kecewa atas putusan Bawaslu meloloskan eks koruptor menjadi bacaleg. Dia mempertanyakan komitmen Bawaslu.
Bawaslu DKI memutuskan M Taufik dapat mencalonkan diri sebagai caleg . Menanggapi keputusan Bawaslu itu, Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Taufik.
Bawaslu DKI memutuskan M Taufik bisa nyaleg. Gerindra, partai yang menaungi Taufik, sedari awal yakin Wakil Ketua DPRD DKI akan lolos kembali sebagai caleg.
Bawaslu di sejumlah daerah meloloskan eks koruptor untuk maju sebagai calon legislatif, termasuk M Taufik. PKB merasa heran dengan sikap Bawaslu itu.
Sejumlah Bawaslu daerah meloloskan eks koruptor nyaleg, termasuk M Taufik, yang kembali maju di DPRD DKI. Wiranto mengatakan akan memanggil Bawaslu.