
M Taufik Kembali Laporkan KPUD ke Bawaslu DKI
Ketua DPD Partai Gerindra Muhamad Taufik kembali melaporkan KPU DKI ke Bawaslu DKI. Apa tuduhannya?
Ketua DPD Partai Gerindra Muhamad Taufik kembali melaporkan KPU DKI ke Bawaslu DKI. Apa tuduhannya?
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik melaporkan seluruh komisioner KPUD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Bagaimana tuduhannya?
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik melaporkan KPU RI dan KPU DKI ke DKPP. Taufik yakin gugatan soal bacaleg tersebut dikabulkan DKPP.
"Tarik-menarik antara KPU dan Bawaslu ini menimbulkan korban seperti Pak Taufik dan beberapa orang lain lagi," kata pengacara M taufik, Yupen Hadi.
kami anggap sebagai pelanggaran etik karena menurut hukum putusan itu wajib dilaksanakan, putusan wajib ini kalau tidak dilaksanakan berdosa," kata Yupen.
Ketua DPD Gerindra M Taufik mengancam akan melaporkan KPU RI karena dianggap tak mengikuti putusan Bawaslu.
Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik berencana menggugat terkait putusan Bawaslu DKI soal pencalegan yang belum ditindaklanjuti KPU DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik akan menggugat KPUD DKI bila rekomendasi Bawaslu tidak dijalankan. Apa kata Taufik?
KPUD DKI Jakarta menunda pelaksanaan keputusan Bawaslu DKI yang meloloskan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sebagai calon legislator. Tunggu keputusan MA.
"Pokoknya DPD cuma M Taufik doang," kata Taufik soal nama yang dicalonkan Gerindra untuk wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.