
Puluhan ASN di Blitar Lapor Bawaslu gegara Dicatut Jadi Kader Parpol
Puluhan ASN di Kota dan Kabupaten Blitar melapor ke Bawaslu. Penyebabnya, nama mereka dicatut dan didaftarkan sebagai kader partai politik (parpol)
Puluhan ASN di Kota dan Kabupaten Blitar melapor ke Bawaslu. Penyebabnya, nama mereka dicatut dan didaftarkan sebagai kader partai politik (parpol)
Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar merilis munculnya klaster KPU. Untuk memaksimalkan partisipasi pemilih, Bawaslu Blitar meminta KPU mendirikan TPS di zona aman.
Bawaslu Kabupaten Blitar sudah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran. Ini terkait netralitas ASN, APK serta iklan kampanye yang tidak sesuai aturan PKPU.
KPU Blitar tetap mengizinkan paslon Pilbup membawa contekan dalam debat kedua. Ini menjawab evaluasi Bawaslu, yang menyebut debat pertama kaku gegara contekan.
Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan usia tak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP). Bawaslu telah mengirimkan saran perbaikan ke KPU.
Bawaslu Kabupaten Blitar mencopot ribuan alat peraga kampanye (APK). Penertiban APK dilakukan sehari sebelum dimulainya masa kampanye, yakni Sabtu (26/9).
Bawaslu Blitar mengirim surat ke bupati. Bawaslu mengimbau kepala daerah tidak melakukan mutasi ASN menjelang penetapan paslon Pilbup 2020 terhitung 8 Januari.
Seorang komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar diberhentikan sementara. Pemberhentian dilakukan karena yang bersangkutan jadi terdakwa kasus dugaan korupsi.
Berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar telah lengkap. Polisi melimpahkan kasus ini ke Kejari Blitar.
Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Bawaslu Kabupaten Blitar membentuk kampung anti politik uang. Pembentukan ini salah satunya mengeliminir politik uang.