Bawaslu Blitar Dalami Dugaan Paslon Rijanto-Becky Tebar Uang Usai Daftar

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Bawaslu Blitar Dalami Dugaan Paslon Rijanto-Becky Tebar Uang Usai Daftar

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 28 Agu 2024 20:35 WIB
Pasangan Rijanto-Becky menebarkan uang usai mendaftar ke KPU Blitar
Pasangan Rijanto-Becky diduga tebarkan uang usai daftar ke KPU Blitar. (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Pendaftaran Eks Bupati Blitar Rijanto-H Becky sebagai pasangan calon (paslon) di KPU Blitar diwarnai aksi sebar uang. Kini Bawaslu Blitar tengah mendalami aksi sebar uang pecahan Rp 20 ribu itu.

"Iya, sudah dapat informasi itu (sebar uang) tapi kami masih mengkaji dan mendalami apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin kepada detikJatim, Rabu (28/7/2024).

Masrukin mengaku tidak mendapatkan laporan tetapi sudah mendapatkan informasi terkait aksi sebar uang di depan kantor KPU. Menurutnya, Bawaslu akan mengkaji peristiwa itu untuk mengetahui adakah pelanggaran atau pasal yang berkaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan kaji dulu, adakah pasalnya atau tidak. Ini juga masih dalam tahapan pendaftaran paslon. Belum kampanye. Tapi yang jelas kami dalami dulu," tandasnya.

Sebelumnya, proses pendaftaran Rijanto-Becky berlangsung lancar. Sejumlah persyaratan pendaftaran juga telah diterima KPU Blitar pada Selasa (27/8). Usai menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Rijanto-Becky menemui para pendukungnya.

ADVERTISEMENT

Saat berpamitan itulah aksi sebar uang pecahan Rp 20 ribu terjadi. Tepatnya di depan gerbang Kantor KPU Blitar. Tidak lama setelahnya, Rijanto-Becky meninggalkan lokasi diikuti rombongan pendukungnya.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads