Pendaftaran Eks Bupati Blitar Rijanto-H Becky sebagai pasangan calon (paslon) di KPU Blitar diwarnai aksi sebar uang. Kini Bawaslu Blitar tengah mendalami aksi sebar uang pecahan Rp 20 ribu itu.
"Iya, sudah dapat informasi itu (sebar uang) tapi kami masih mengkaji dan mendalami apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin kepada detikJatim, Rabu (28/7/2024).
Masrukin mengaku tidak mendapatkan laporan tetapi sudah mendapatkan informasi terkait aksi sebar uang di depan kantor KPU. Menurutnya, Bawaslu akan mengkaji peristiwa itu untuk mengetahui adakah pelanggaran atau pasal yang berkaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan kaji dulu, adakah pasalnya atau tidak. Ini juga masih dalam tahapan pendaftaran paslon. Belum kampanye. Tapi yang jelas kami dalami dulu," tandasnya.
Sebelumnya, proses pendaftaran Rijanto-Becky berlangsung lancar. Sejumlah persyaratan pendaftaran juga telah diterima KPU Blitar pada Selasa (27/8). Usai menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Rijanto-Becky menemui para pendukungnya.
Saat berpamitan itulah aksi sebar uang pecahan Rp 20 ribu terjadi. Tepatnya di depan gerbang Kantor KPU Blitar. Tidak lama setelahnya, Rijanto-Becky meninggalkan lokasi diikuti rombongan pendukungnya.
(dpe/iwd)