
Kepala Puskesmas Kembalikan Insentif Nakes Rp 137 Juta yang Diselewengkan
Kepala Puskesmas Nanga Terang, Abdul Arif, mengembalikan Rp 137 juta dana insentif nakes setelah diduga diselewengkan. Pengembalian disaksikan Dinkes.
Kepala Puskesmas Nanga Terang, Abdul Arif, mengembalikan Rp 137 juta dana insentif nakes setelah diduga diselewengkan. Pengembalian disaksikan Dinkes.
Kepala UPTD puskesmas di Bengkulu ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi bantuan operasional kesehatan. Uang tersebut diduga digunakan untuk jalan-jalan.
Kejaksaan Negeri Kaur, Bengkulu menetapkan 4 orang tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Salah satunya Kadinkes Kaur Darmawansyah.
Polda Bengkulu memeriksa UPTD Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu karena diduga terjadi pemotongan dana BOK hingga sebesar Rp 88 juta.