
Perjalanan Dinas Fiktif Dewan, Kejari Kaur Sebut Tersangka Bisa Bertambah
Kejari Kaur telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 11 miliar.
Kejari Kaur telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 11 miliar.
Kejari Kaur mengungkap ada puluhan nama honorer yang dicatut dalam SPJ perjalanan dinas fiktif DPRD Kaur tahun 2013 yang merugikan negara Rp 11 miliar.
Kejaksaan Negeri Kaur, Bengkulu menetapkan 4 orang tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Salah satunya Kadinkes Kaur Darmawansyah.