
Pria Jakut Aniaya Anak Pacar gegara Emosional Korban Ngompol di Kasur
Dua anak balita dianiaya pacar ibunya di Penjaringan, Jakut. Pelaku pria berinisial EC mengaku emosional karena korban ngompol dan BAB di kasur.
Dua anak balita dianiaya pacar ibunya di Penjaringan, Jakut. Pelaku pria berinisial EC mengaku emosional karena korban ngompol dan BAB di kasur.
Dua anak balita berusia 3 dan 4 tahun di Jakut disekap dan disiksa pacar ibu korban. Penganiayaan terbongkar usai tetangga kerap mendengar tangisan korban.
Seorang pria di Penjaringan, Jakut, melakukan perbuatan keji. Dia menyekap dan menyiksa dua balita anak pacarnya sendiri.
Sang ibu mencubit dan menampar pipi korban. Sedangkan ayah tirinya memukul kepala hingga dada korban.
Selama seminggu ini ada sejumlah berita di detikJatim yang banyak dibaca. Mulai dari vonis Masriah 1 tahun hingga tewasnya balita karena disiksa pengasuh.
Andrian Firmansyah (44), warga Kecamatan Purwadadi, Ciamis, ditangkap karena diduga menganiaya anak tirinya laki-laki berusia 3 tahun.
Andrian Firmansyah (AF), warga Kecamatan Purwadadi, Ciamis, ditangkap Satreskrim Polres Ciamis. Pria itu diduga menganiaya anak tirinya yang berusia 3 tahun.
Seorang ibu tega menganiaya anaknya yang masih balita hingga tewas. Penganiayaan ini terjadi karena alasan sepele. Berikut 4 fakta terkait kasus itu.
Beberapa berita di Jatim menyedot pembaca dan terpopuler dalam sepekan. Di antaranya calon ayah tiri secara sadis menyiksa balita-pria Sampang tolak vaksinasi.
Pria penyiksa balita di Kota Batu telah diamankan. Dia mengakui perbuatannya. Dia terancam penjara 5 tahun.