Pemkot Beri Pendampingan Balita Disiksa Paman dan Bibi di Surabaya

Pemkot Beri Pendampingan Balita Disiksa Paman dan Bibi di Surabaya

Aprilia devi - detikJatim
Selasa, 17 Feb 2026 20:50 WIB
Balita korban penganiayaan oleh paman dan bibinya hingga kepalanya botak.
Balita korban penganiayaan paman dan bibi (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Pemkot Surabaya memastikan pendampingan penuh terhadap balita korban kekerasan di Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri. Pendampingan dilakukan dari sisi medis, psikologis hingga pengawalan proses hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Ida Widayati menegaskan, Pemkot tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.

"Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya dipenuhi. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan," ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan Pemkot Surabaya juga melakukan koordinasi lintas sektor dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan

"Pemkot juga akan melakukan psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak tersebut agar ke depan tercipta pola pengasuhan yang lebih aman dan layak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ida menambahkan, pendampingan tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga jangka panjang hingga kondisi anak benar-benar pulih.

"Kami memastikan pendampingan psikologis dan sosial dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengawal pemenuhan identitas anak, termasuk pengurusan akta kelahiran, serta memastikan akses terhadap layanan pendidikan dan perlindungan sosial ke depan," tambahnya.

Ia turut mengapresiasi kepedulian warga yang melaporkan kasus tersebut. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam upaya perlindungan anak.

"Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang balita berinisial KRN di Surabaya jadi korban penyiksaan keji paman dan bibinya. Begini tampang kedua pelaku pasangan suami istri yang kini telah ditangkap.

Pelaku adalah Fahrul Agusti (30) warga Lamongan dan Sellyna Adika Wahyuni (26). Keduanya tega menyiksa korban mulai dengan mengurung, melempar dari pagar setinggi 2 meter hingga tak diberi makan.

"Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur," kata Kasat PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (15/2/2026).



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads