Tampang Paman dan Bibi Penyiksa Balita hingga Botak di Surabaya

Tampang Paman dan Bibi Penyiksa Balita hingga Botak di Surabaya

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 16 Feb 2026 19:45 WIB
Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26), pelaku penyiksaan balita yang masiuh keponakannya di Surabaya
Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26), pelaku penyiksaan balita yang masiuh keponakannya di Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Seorang balita berinisial BRN di Surabaya jadi korban penyiksaan keji paman dan bibinya. Begini tampang kedua pelaku pasangan suami istri yang kini telah ditangkap.

Pelaku adalah Fahrul Agusti (30) warga Lamongan dan Sellyna Adika Wahyuni (26). Keduanya tega menyiksa korban mulai dengan mengurung, melempar dari pagar setinggi 2 meter hingga tak diberi makan.

"Sementara pengakuan tersangka karena anak tersebut nakal dan sulit diatur," kata Kasat PPA dan TPPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (15/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Melati tak menjelaskan lebih spesifik bagaimana kenakalan yang dilakukan korban yang membuat paman dan bibinya kesal hingga menganiaya korban. Sebab, kasus tersebut masih dalam pendalaman.

ADVERTISEMENT

"Masih didalami motifnya," ujarnya.

Sementara itu, Islaha salah satu penghuni kos di Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya mengatakan setelah korban dievakuasi petugas, Sellyna, bibi korban mencari keberadaan korban sepulang bekerja. Saat diberitahu oleh Islaha, pelaku malah mengumpat warga.

"Pas bibi korban pulang, sempat tanya kesaya dan saya jawab, kalau korban dibawa ke Polrestabes Surabaya. Malah dia bilang, arek iki mesti menyusahkan saya," kata Islaha menirukan.

Mengetahui dibawa ke kantor polisi, lanjut Islaha, pelaku langsung kabur dan tidak kembali. Namun upayanya itu gagal karena lebih dahulu ditangkap oleh polisi.

"Sempat kabur sama suaminya pada Senin (9/2/2026) malam setelah anaknya itu diselamatkan warga mas. Tapi infonya langsung ditangkap pak polisi," tuturnya.

Sebelumnya, seorang balita berinisial KRN mengalami penyiksaan oleh paman dan bibinya di sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Korban diduga disiksa oleh paman dan bibinya sendiri selama 2 bulan.

Peristiwa ini terungkap Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang terkunci di kamar kos berteriak meminta tolong kepada tetangganya.

Islaha, tetangga di samping kamar korban menceritakan momen saat dirinya mendengar suara kecil yang memanggilnya berkali-kali dari balik tembok.

"Ada suara, memanggil saya 'Mama Adik Rama' itu sampai beberapa kali. Pas saya datang ternyata dibalik pintu kos itu. Saya tanya kenapa KRN?" Kata Islaha kepada detikJatim di lokasi kejadian, Sabtu (14/2).

Saat ditemukan, korban mengaku dalam kondisi lapar karena ditinggal oleh paman dan bibinya bekerja. Pintu kamar kos tersebut sengaja dikunci dari luar oleh kedua pelaku.

"Pas saya tanya, anak ini minta tolong untuk dibukakan pintu karena kelaparan sejak pagi belum makan. Saya gak tega sekali pak," tutur Islaha.

Karena pintu terkunci rapat, Islaha meminta bantuan warga, pengurus RT, hingga pihak kepolisian. Petugas akhirnya mengevakuasi KRN dengan cara merusak kawat teralis jendela.

Kondisi fisik korban saat dievakuasi sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.

"Korban diselamatkan dari jendela. Pas dievakuasi itu banyak luka di bagian wajah, terutama dagunya itu berdarah. Terus rambut atasnya itu agak sedikit botak," jelas Islaha.




(dnp/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads