Balita 4 tahun korban penganiayaan paman dan bibinya di Surabaya disebut kembali ceria. Meski tidak tinggal bersama ayahnya saat ini balita berinisial KRN itu tinggal bersama Bude atau ibu gede, kakak kandung ayahnya.
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menyebutkan bahwa korban sudah ceria dan bisa berkomunikasi normal. Bahkan menurutnya, saat ini korban juga sudah bisa diajak bermain bersama.
"Kalau lihat dari keceriaannya kemarin, sudah bisa diajak ngomong, sudah bisa diajak mainan gitu. Ya masak-masakan, gitu kan ceritanya, itu sudah bagus itu," kata Melati saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (19/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan bahwa untuk sementara waktu ini sesekali korban memang kadang-kadang menangis. Dia menilai masih ada trauma yang sedang dialami oleh korban.
"Cuma memang ya kadang-kadang kata Bude-nya tuh masih kadang-kadang tiba-tiba nangis kayak gitu-gitu. Mungkin ya anak kecil kali ya, berbekas gitu," ujarnya.
Melati menegaskan saat ini korban tinggal bersama bude-nya sesuai dengan permintaan korban sendiri. Tidak sendirian, Budenya merawat KRN didampingi nenek kandungnya.
"Sekarang dia mintanya sama budenya itu, Bude Ika apa sapa ya namanya, lupa saya. Cuma memang karena dia punya anak kecil gitu, jadi dia mintanya di situ sementara. Kan ada neneknya juga, sama neneknya kok, nenek kandungnya. Jadi rumahnya deket-deketan situ," tuturnya.
Ia memastikan luka yang dialami korban kian membaik. Luka akibat penyiksaan yang dilakukan paman dan bibinya tergolong luka luar saja.
"Visum yang awal ke Rumah Sakit Bhayangkara luka luar semua kok," tutupnya.
Balita KRN menjadi korban penyiksaan oleh paman dan bibinya, Ufa Fahrul Agusti (30) dan Sellyna Adika Wahyuni (26). Selain sering menganiaya KRN pasutri itu juga memaksa balita itu tidur tanpa kasur bersebelahan dengan kandang kucing dan tempat kotoran kucing.
Islaha, salah satu penghuni kos yang tinggal di sebelah kamar pelaku dan korban mengatakan bahwa KRN kerap tidur di sebelah kandang hingga tempat kotoran kucing. Ironisnya, saat sang paman dan bibi tidur beralaskan kasur, balita itu hanya beralaskan kain tipis, tidak kena kipas angin, dan bau kotoran kucing.
"Itu sering cerita ke para tetangga, katanya badannya gatal-gatal, karena tidur dekat kucing," kata Islaha, kepada detikJatim, Senin (16/2/2026).
Islaha menambahkan bahwa KRN juga menunjukkan tempatnya tidur selama ini berada di dekat lemari baju dan kandang kucing. Islaha pun sempat menegur para pelaku agar tidak memperlakukan KRN secara semena-mena.
"Pas saya ditunjukkan itu miris. Tidur dekat kandang kucing, ada tempat makan kucing dan tempat kotoran kucing," ujar Islaha.
Perlakuan kekerasan fisik itu dialami balita KRN di sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Kasus ini terungkap pada Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang terkunci di kamar kos berteriak meminta tolong kepada tetangganya.
Islaha, tetangga di samping kamar korban menceritakan momen saat dirinya mendengar suara kecil yang memanggilnya berkali-kali dari balik tembok.
"Ada suara, memanggil saya 'Mama Adik Rama' itu sampai beberapa kali. Pas saya datang ternyata dibalik pintu kos itu. Saya tanya kenapa Kirana?" Kata Islaha kepada detikJatim di lokasi kejadian.
Saat ditemukan, korban mengaku dalam kondisi lapar karena ditinggal oleh paman dan bibinya bekerja. Pintu kamar kos tersebut sengaja dikunci dari luar oleh kedua pelaku.
