detikSumbagselRabu, 13 Mei 2026 00:30 WIB
Hore! Pemkot Palembang Bakal Bebaskan PBB-P2 hingga Rp 500 Ribu
Pemkot Palembang membebaskan pembayaran PBB-P2 hingga Rp 500 ribu. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.










































