
Bertambah 3, ICW Ungkap 15 Eks Napi Korupsi Jadi Bacaleg DPR-DPD
Tercatat, ada tiga eks napi korupsi lagi yang akan maju sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI.
Tercatat, ada tiga eks napi korupsi lagi yang akan maju sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI.
KPU Provinsi Jambi akan memanggil NasDem buntut majunya Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser sebagai caleg. Sekda Naser terdaftar di DCS meski masih ASN aktif.
Meski telah berstatus tersangka, 2 pengurus KONI Sumsel masih terdaftar sebagai bacaleg. KPU mengatakan tidak akan mencoret selama belum ada putusan inkracht.
Sekda Sarolangun maju sebagai caleg dan masuk daftar calon sementara. Namun, ia diketahui masih ASN aktif. Begini kata partai, bupati, dan KPU.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi KONI Sumsel merupakan bacaleg dari NasDem dan Perindo. Mereka terancam dicoret dari daftar calon sementara (DCS).
Restu mengatakan keempat mantan narapidana tersebut tersebar di beberapa partai politik. Restu mengungkapkan bacaleg itu terjerat kasus korupsi dan kesusilaan.
Fenomena unik dalam politik terjadi di Jawa Barat. Beberapa calon anggota legislatif berasal dari satu keluarga.
Seluruh bakal calon DPRK Banda Aceh dari Partai Darul Aceh (PDA) gugur atau tak memenuhi syarat. Mereka dinyatakan gugur karena tak ikut tes baca Al-Quran.
KPU mencatat ada 105 bacaleg berusia 21 tahun. Nama-nama bacaleg usia muda itu akan diumumkan pada saat penetapan daftar calon tetap (DCT) awal November 2023.
Dua putra Bupati Enrekang Muslimin Bando akan bersaing untuk berebut kursi DPR RI di dapil yang sama. Mereka adalah Mitra Fakhruddin MB dan Furqan Sutrisno MB.