Dua tersangka kasus dugaan korupsi KONI Sumatera Selatan (Sumsel) yakni TR dan SR ternyata bakal calon legislatif (bacaleg). TR merupakan caleg DPRD Sumsel dari Partai NasDem dan SR caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Perindo.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam dicoret dari daftar calon sementara (DCS) dan juga terancam dikeluarkan dari partainya.
Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel Herman Deru mengatakan, apa yang dialami oleh AT tidak ada kaitannya dengan partai. Sebab, lanjutnya, AT belum lama bergabung dengan NasDem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kaitannya dengan partai karena memang sudah lebih dulu dari KONI, baru jadi pengurus partai," katanya ditemui usai kegiatan Festival Rempah-rempah di PTC Mall Palembang, Jumat (25/8/2023).
Namun, dia menegaskan bahwa sesuai dengan aturan partai, AT yang sudah menjadi tersangka akan diberhentikan sebagai pengurus. Terkait dengan DCS, Herman Deru mengatakan bahwa partai akan memberhentikannya dulu baru bisa mencari penggantinya.
"Kalau aturan di NasDem begitu (pecat). Kalau pengurus tersangka diberhentikan. Harusnya (ada penganti DCS) baru tapi harus diberhentikan dulu dari jabatannya, sebagai kadernya. Kita menunggu dia terbukti atau tidak," kata Gubernur Sumsel tersebut.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Sumsel Febuarahman mengaku prihatin salah satu kadernya menjadi tersangka dalam kasus KONI Sumsel. Untuk itu, dia akan mencari penggantinya sebagai bacaleg.
"Kita prihatin ada kasus yang menjerat kasus bacaleg kita. Untuk itu kami akan siapkan penganti bacaleg tersebut untuk diajukan calon yang bersangkutan," katanya ditemui di kediamannya, Jumat.
Febuarahman mengatakan, SR merupakan kader baru di Perindo dan bergabung saat akan mencalonkan diri. Kurang lebih sekitar 8 bulan.
"Tidak masuk dalam kepengurusan partai dan hanya caleg murni. Karena masih dalam proses pencermatan maka dia akan diganti dan kita sudah siapkan kader-kader," ujarnya.
Berkaca dari kejadian ini, Febuarahman menegaskan pihak partai akan lebih cermat dan selektif dalam memilik bacaleg. Diharapkan calon yang diusung nanti tidak lagi berkenaan dengan kasus hukum.
"Kalau tidak ada calon pengganti yang pas, maka akan kita coretan saja. Sudah ada beberapa orang dan kita lihat juga track record-nya. Jangan sampai nanti baru terpasang jadi tersangka lagi. Kalau memang tidak ada, kita coret saja dan berkurang calegnya," sambungnya.
Febuarahman menambahkan, Perindo tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada SR. Sebab, kasus yang dialaminya tidak ada kaitannya dengan partai.
"Kalau pendampingan hukum tidak ada, karena ini tidak ada kaitannya dengan partai. Kecuali peristiwanya berkaitan dengan partai, itu wajib kita bantu. Jadi ini untuk partai tidak menyediakan bantuan hukum," jelasnya.
(des/mud)