
Video Bacaleg PDIP Disumpah Gegara Diduga Memerkosa Anak Kandung
Bacaleg PDI Perjuangan berinisial S disumpah pada Sabtu (22/7/2023). Pria berusia 50 tahun yang juga Ketua PAC PDIP Sekotong, Lombok Barat, NTB
Bacaleg PDI Perjuangan berinisial S disumpah pada Sabtu (22/7/2023). Pria berusia 50 tahun yang juga Ketua PAC PDIP Sekotong, Lombok Barat, NTB
Bacaleg PDIP berinisial S yang diduga memerkosa anak kandungnya disumpah di RSUD Lombok Barat, Sabtu (22/7/2023).
Sebanyak 7 saksi diperiksa terkait kasus dugaan persetubuhan anak kandung oleh S (50) bacaleg PDIP Dapil Lembar-Sekotong Lombok Barat.
Polda NTB menaikkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh S (50) ke tahap penyidikan. S merupakan kader sekaligus bacaleg PDIP di Lombok Barat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pasang badan untuk S (50) yang diamuk massa setelah dituduh memerkosa anaknya.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan pendampingan terhadap I (16).
Polres Lombok Barat terus menyelidiki dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah (S) pada anak kandungnya (I). Korban membantah dugaan pemerkosaan itu.
Setelah diamuk massa karena diduga menghamili anak kandungnya, seorang Bacaleg PDIP di Lombok Barat berinisial S (50) akhirnya dipecat dari partainya.
Bacaleg dari PDIP inisial S itu menjadi bulan-bulanan warga di Kabupaten Lombok Barat karena diduga memperkosa anak kandung hingga hamil.
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial S (50) akhirnya dipecat dari partainya.