Seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial S (50) diamuk warga karena diduga menghamili anak kandungnya. PDIP pun mengambil tindakan memecat yang bersangkutan dari partai.
Dilansir detikBali, S diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (16/7/2023). Diketahui, S merupakan bacaleg PDIP Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.
Setelah melalui rapat internal, Senin (17/7) siang, PDIP Lombok Barat memutuskan memecat S. Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat Sardian mengatakan DPC mengeluarkan tiga poin terkait dugaan pemerkosaan oleh S terhadap anak kandungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang. Informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," kata Sardian, dikutip dari detikBali.
"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama, sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC (pimpinan anak cabang) yang kebetulan dia Ketua PAC Sekotong," sambung Sardian.
Poin kedua, DPC PDIP Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku. "Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti," ujar Sardian.
Poin terakhir, PDIP Lombok Barat meminta kepolisian menindaklanjuti aksi main hakim sendiri tersebut. "Agar tidak menjadi preseden buruk ke depan," ujarnya.
Selain dipecat dari PAC PDIP Sekotong, berkas pencalonan DPRD untuk S juga akan dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat. Sardian juga berharap kasus yang menimpa S tidak dikaitkan dengan kepartaian.
"Tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," ujar dia.
Diberitakan detikBali sebelumnya, S diamuk massa pada Minggu (16/7) pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menjelaskan, awalnya keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat. S dan putri kandungnya berada di rumah tokoh itu.
"Di sana sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu," kata Sumerta, hari ini.
Kemudian, ada salah satu warga yang mengumumkan kabar tersebut melalui pengeras suara masjid. Massa kemudian menganiaya S hingga babak belur. S lalu dirawat di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.
Sumerta menjelaskan anggota keluarga S lainnya saat itu ada yang membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun S lebih dulu dihakimi massa sebelum diamankan polisi. "Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi," jelas Sumerta.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menambahkan, S bisa diselamatkan anggota Polsek Sekotong.
(dil/ams)