
6 Fakta Ayah Jadi Tersangka Usai Bela Putrinya Dicabuli di Gudang Masjid
Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.
Pria berinisial AM di Gowa malah ditetapkan tersangka penganiayaan setelah membela anaknya yang dicabuli oleh pria berinsial MSH (19) di gudang masjid.
Polisi menjelaskan alasan seorang ayah inisial AM di Gowa, Sulsel, ditetapkan sebagai tersangka usai membela anaknya yang dicabuli oleh pria inisial MSH (19).
Penetapan tersangka terhadap seorang ayah berinisial AM di Gowa, Sulsel, usai memukul pria inisial MSH (19) yang mencabuli anak perempuannya, menuai kritikan.
Pria inisial AM di Gowa, Sulsel, jadi tersangka usai memukul pria yang mencabuli anak perempuannya. Korban yang masih berusia 5 tahun dicabuli di gudang masjid.