
Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Kasus Penjualan Aset Asrama di Yogyakarta
Kejati Sumsel menahan 2 tersangka kasus dugaan penjualan asrama mahasiswa di Yogyakarta. Masing-masing ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA dan Rutan Palembang.
Kejati Sumsel menahan 2 tersangka kasus dugaan penjualan asrama mahasiswa di Yogyakarta. Masing-masing ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA dan Rutan Palembang.
Kejati Sumsel saat ini sedang menyelidiki kasus mafia tanah yang menjual asrama mahasiswa Sumsel di Jogja. Berikut ini penampakan bangunan tersebut.
Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY pria inisial NW ditangkap Kejaksaan terkait kasus penjualan asrama mahasiswa Sumsel di Jogja.
Seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY ditangkap tim Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi asrama mahasiswa Sumsel di Jogja.