
3 ASN Pemprov Malut Tersangka Kasus Sabu Direhabilitasi di RSKO Jakarta
Polda Metro Jaya tidak menahan 3 ASN Pemprov Maluku Utara (Malut) berinisial RJA, AFM, dan MBD yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan sabu di Jakarta.
Polda Metro Jaya tidak menahan 3 ASN Pemprov Maluku Utara (Malut) berinisial RJA, AFM, dan MBD yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan sabu di Jakarta.
Tiga ASN lingkup Pemprov Maluku Utara ditangkap di Jakarta gegara kasus narkoba jenis sabu. Berikut fakta-faktanya.
Tiga ASN Pemprov Maluku Utara ditangkap karena mengonsumsi sabu di Jakarta. Ketiganya pun ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Tiga orang ASN BPKAD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), ditangkap Diresnarkoba Polda Metro Jaya di Jakarta.
Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap tiga ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terkait kasus penyalahgunaan sabu di Jakarta.
ASN di lingkup Pemrpov Malut melampiaskan kekecewaan dengan membuang dokumen hingga tempat sampah di lantai satu gedung karena TPP menunggak 4 bulan.