Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap tiga ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terkait kasus penyalahgunaan sabu di Jakarta. Pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut itu kedapatan membawa sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
"(Ketiga pelaku tercatat sebagai) ASN BPKAD Provinsi Maluku Utara. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Jumat (24/5/2024).
Ade mengatakan, ketiganya ditangkap di Jalan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Rabu (22/5) pukl 23.40 WIB. Ketiga ASN itu masing-masing berinisial RJA, AFM, dan MBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, kasus ini terungkap usai polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan di lokasi tersebut. Aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD. Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati 1 klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter," tuturnya.
Ade melanjutkan, sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial I yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine.
"Menurut pengakuan saudara R, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO)," ungkap Ade.
Sementara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Rahwan K Suamba membenarkan informasi penangkapan 3 ASN BPKAD Pemprov Malut tersebut. Namun pihaknya masih mencari tahu kebenarannya.
"Saya juga mendengar info itu. Tapi apakah benar atau tidak, saya masih cari tahu kebenarannya. Yang pasti nama-nama terduga yang beredar itu bekerja di BPKAD Maluku Utara," ujar Rahwan saat dihubungi terpisah.
(sar/asm)