3 ASN Pemprov Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Sabu di Jakarta

3 ASN Pemprov Maluku Utara Jadi Tersangka Kasus Sabu di Jakarta

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 26 Mei 2024 11:30 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi sabu. (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Tiga ASN Pemprov Maluku Utara berinisial RJA, AFM dan MBD ditangkap karena mengonsumsi sabu di Jakarta. Ketiganya pun ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari detikNews yang dikutip, Minggu (26/5/2024).

Ade mengatakan ketiganya dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiga ASN itu juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine.

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 127 (1) huruf a ke-3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Ade mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah memburu wanita berinisial I yang diduga memasok narkoba kepada ASN tersebut.

"Tersangka R menyatakan bahwa mendapatkan sabu dari Saudari I yang saat ini sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Ade.

Sebelumnya diberitakan, ketiga ASN itu ditangkap di Jalan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Rabu (22/5) pukul 23.40 WIB. Sabu seberat 0,16 gram disita polisi saat penangkapan.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD. Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati 1 klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter," beber Ade saat dihubungi, Jumat (24/5).

Ade melanjutkan, sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial I yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine.

"Menurut pengakuan saudara R, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO)," ungkap Ade.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Maluku Utara Rahwan K. Suamba mengatakan ketiga ASN itu sebelumnya ke Jakarta untuk menghadiri bimbingan teknis (bimtek). Bimtek itu terkait penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Memang ada agenda di Jakarta, dimulai sejak hari Selasa tanggal 21 sampai Kamis tanggal 23 Mei 2024," ucap Rahwan yang dikonfirmasi terpisah.


(sar/asm)

Hide Ads