135 ASN Pemkot Bima Absen-Telat Ngantor Seusai Libur Lebaran Akan Disanksi

135 ASN Pemkot Bima Absen-Telat Ngantor Seusai Libur Lebaran Akan Disanksi

Rafiin - detikBali
Rabu, 09 Apr 2025 16:33 WIB
Wali Kota Bima, A Rahman didampingi kepala BKPSDM Kota Bima, melakukan sidak di salah satu OPD Pemkot Bima, Rabu, (9/4/2025). (Istimewa)
Foto: Wali Kota Bima, A Rahman didampingi kepala BKPSDM Kota Bima, melakukan sidak di salah satu OPD Pemkot Bima, Rabu, (9/4/2025). (Istimewa)
Kota Bima -

Sebanyak 135 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ketahuan absen dan telat berkantor seusai libur Lebaran 2025. Mereka akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Hari pertama berkantor setelah cuti Lebaran 2025, ada 135 ASN yang absen dan terlambat masuk kantor," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy, kepada detikBali, Rabu (9/4/2025).

Arif mengungkapkan ratusan ASN yang tidak disiplin itu terungkap berdasarkan hasil pendataan BKPSDM. Perinciannya, sebanyak 52 ASN absen dan 83 orang terlambat masuk kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah ASN yang absen dan terlambat berkantor ini tersebar dari berbagai OPD tingkat kota hingga kelurahan," ujarnya.

Arif menilai ratusan ASN yang absen dan telat berkantor setelah cuti panjang libur Lebaran 2025 tersebut masuk kategori pelanggaran disiplin. Selanjutnya, mereka akan ditegur oleh atasan serta TPP-nya dipotong.

ADVERTISEMENT

"Akan diberikan sanksi. Ada sanksi teguran langsung dari atasannya hingga pemotongan TPP," tegas Arif.

Wali Kota Bima, A Rahman, mengakui tingkat kedisiplinan ASN seusai libur Lebaran 2025 masih rendah. Hal itu terlihat saat dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa OPD, kemarin dan hari ini.

"Dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan tingkat disiplin ASN di beberapa OPD masih rendah dan cukup memprihatinkan," sesal Rahman.

Pejabat yang akrab disapa Aji Man ini menilai masalah kedisiplinan kerja ASN akan menjadi perhatian serius. Pasalnya, sejumlah ASN dan pegawai tidak hadir tanpa keterangan jelas. Ketidakdisiplinan itu juga berimbas pada kurang optimalnya pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap pegawai memiliki tanggung jawab atas tugas dan kewajiban yang melekat. Ketidakhadiran tanpa alasan jelas adalah bentuk kelalaian dalam melayani masyarakat," tandas Aji Man.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads