
Agnez Mo Diminta Bayar Rp 1,5 Miliar Usai Bawakan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin
Ari Bias meminta ganti rugi kerugian dugaan pelanggaran hak cipta sebesar Rp 1,5 miliar dari Agnez Mo.
Ari Bias meminta ganti rugi kerugian dugaan pelanggaran hak cipta sebesar Rp 1,5 miliar dari Agnez Mo.
Ari Bias melaporkan Agnez Mo perihal dugaan pelanggaran hak cipta ke polisi. Ada sejumlah lagu yang menjadi objek perkara tersebut. Apa saja?
Ari Bias geram merasa dicuekin sama Agnez Mo perihal dugaan pelanggaran hak cipta. Dia akhirnya ngelaporin penyanyi top itu ke polisi.
Begini awal mula perseteruan Agnez Mo dan Ari Bias yang berujung laporan ke Bareskrim.
Seusai disomasi, Holywings Group disebut datangi pihak Ari Bias untuk menunjukkan isi MoU dengan Agnez Mo soal konser yang berujung melanggar hak cipta.
Somasi komposer Ari Bias terhadap Agnez Mo soal hak cipta tak mendapat respons. Pihak Ari pun sanbangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Agnez Mo.
Ari Bias melaporkan Agnez Mo.
Kuasa hukum Ari Bias ungkap peluang restorative justice antara kliennya dengan Agnez Mo. Pihaknya pun berharap Agnez Mo bisa menunjukkan iktikad baik.
Ari Bias dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Bareskrim Polri. Mereka berniat melaporkan Agnez Mo soal dugaan pelanggaran hak cipta.
Tak ada tanggapan somasi dari Agnez Mo. Ari Bias datangi Bareskrim Polri.