
Hasil Sidang I Konflik Royalti-Pelanggaran Hak Cipta Ari Bias Vs Agnez Mo
Ari Bias menggugat Agnez Mo terkait royalti lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikannya tanpa izin. Sidang perdana digelar di Jakarta.
Ari Bias menggugat Agnez Mo terkait royalti lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikannya tanpa izin. Sidang perdana digelar di Jakarta.
Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satrio Yudi Wahono alias Piyu Padi, mendukung Ari Bias dalam upayanya mendapatkan hak sebagai pencipta lagu.
Sidang perdata hak cipta antara Ari Bias dan Agnez Mo digelar. Terungkap Agnez Mo memang belum membayar royalti untuk lagu "Bilang Saja" dalam konsernya.
Sidang perdata dugaan pelanggaran hak cipta oleh Agnez Mo dengan agenda pemeriksaan saksi dari Ari Bias digelar pada Senin (9/12)
Sidang perdata Ari Bias dan Agnez Mo terkait masalah royalti digelar hari ini, Senin (9/12). Kuasa hukum sebut Agnez Mo bersikap santai dan kooperatif.
Kasus hukum Ari Bias dan Agnez Mo berlanjut. Ari mengklaim hak ekonominya atas lagu tidak terpenuhi.
Agnez Mo bakal kooperatif menjalankan kasus perdata dengan Ari Bias.
Piyu Padi, hadir dalam sidang Ari Bias melawan Agnez Mo. Ia dukung anggota terkait masalah royalti dan kesenjangan di industri musik.
Ari Bias menggugat Agnez Mo atas hak royalti lagu di PN Jakarta Pusat. Sidang perdana dijadwalkan 19 September 2024. Agnez Mo belum beri komentar.
Ari Bias menggugat Agnez Mo terkait pelanggaran royalti lagu. Sidang perdana dijadwalkan 19 September.