WAMI Komentari soal Kisruh Royalti Ari Bias dan Agnez Mo

Wahana Musik Indonesia (WAMI) memberikan komentarnya mengenai hal ini. Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian menyatakan menghormati setiap orang yang memperjuangkan haknya di Indonesia.
"Kita harus bisa menghargai orang-orang yang memperjuangkan haknya, karena itu penting. Ada yang memperjuangkan haknya lewat peradilan, sama seperti WAMI yang juga memperjuangkan hak-haknya. Saya berharap semua bisa mengapresiasi itu, boleh dong?" kata Adi Adrian dalam konferensi pers WAMI di daerah Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Adi juga mengikuti kasus ini dari awal sampai akhir. Ia menggambarkan hukum Indonesia yang sedang menjadi pusat perhatian mengenai kasus ini.
"Kami ingin tahu bagaimana hukum akan berbicara dalam kasus ini. Oke, kita lihat bagaimana putusannya. Kami juga deg-degan. Ini ibaratnya hukum Indonesia sedang diuji, apakah keputusan ini akan dibatalkan atau justru dikabulkan," sambungnya lagi.
Untuk Ari Bias yang mengambil langkah hukum, Adi memberikan apresiasi karena sudah berani menyuarakan mengenai keresahannya.
"Yang harus dihargai adalah usahanya menuntut hak melalui peradilan, bukan dengan cara premanisme. Ini adalah jalan yang benar, yaitu melalui proses hukum," ungkap Adi.
Makki sebagai salah satu pengurus WAMI menambahkan, kasus ini sebagai salah satu momen yang tak terlupakan di dunia musik Indonesia.
"Peristiwa antara Ari Bias dan Agnez akan menjadi catatan sejarah. Ini akan menjadi referensi bagi generasi mendatang. Kasus ini memberikan beban berat bagi penegak hukum, serta bagi Agnez dan Ari. Bagaimana hasil akhirnya? Ini menarik untuk melihat bagaimana aparatur negara menangani kasus di industri musik," ujar Makki.
Dalam putusan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, majelis hakim menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. Berdasarkan putusan tersebut, Agnez Mo harus membayar sebesar Rp 1,5 M pada Ari Bias.
Saat wawancara bersama detikcom di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2), Ari Bias turut mengungkapkan keinginannya yang lain.
"Ya kalau saya sih menganggap persoalan ini ambil hikmahnya aja, momentum ini ya supaya orang bisa terbuka matanya bahwa pencipta lagu itu seharusnya dihargai gitu. Maksud saya jangan di remehkan karena mereka punya hak eksklusif sebagai pencipta lagu, dan itu dilindungi oleh UU Hak Cipta," paparnya.
"Lagu jugakan hasil karya seni yang harus dilindungi. Mari kita sama-sama membangun ekosistem baru yang lebih baik dari kemarin, yang bisa tersampaikan hak-hak ekonomi yang baru yang lebih baik lagi gitu dengan momentum ini," tambah Ari Bias.
(wes/pus)