Aksi 'Saling' Sukabumi, Sulap APK yang Dipaku di Pohon Jadi Tas

Aksi 'Saling' Sukabumi, Sulap APK yang Dipaku di Pohon Jadi Tas

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 29 Jan 2024 21:45 WIB
APK yang dicabut dari pohon disulap jadi tas.
APK yang dicabut dari pohon disulap jadi tas. Foto: Istimewa
Sukabumi -

Fenomena alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon marak terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Bukan hanya menggangu pemandangan dan estetika kota, kondisi itu juga berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, komunitas pencinta lingkungan Saling.id asal Sukabumi melakukan aksi cabut APK yang dipaku di pepohonan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kecaman bagi para calon legislatif (caleg) yang membiarkan lingkungan tercemar melalui pemasangan spanduk.

"Saling menjaga pohon bukan cuma harus menanam, tapi juga harus menjaga. Dari ngejaga ini, kita juga merawat si pohonnya, terus kita melihat ternyata masih banyak caleg-caleg atau tim sukses yang memaku banner di pohon. Dan, itu buat kita resah banget, karena sebenarnya memaku pohon itu bukan cara yang elok, bukan cara yang baik, dan akan merusak struktur pohonnya. Itu juga akan berbahaya buat warga-warga sekitarnya karena struktur pohon bisa lebih rapuh," kata Founder Saling.id Deruz, Senin (29/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, aksi pencabutan paku dan banner di pepohonan itu akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, mereka melakukan pencabutan paku dan APK di Jalan RH Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Hasinya, ada kurang lebih 110-an banner yang dikumpulkan oleh komunitas tersebut.

"Selain nyabutin (banner yang terpaku di pohon) kita juga sengaja membuat pupuk organik cair dari ampas kopi untuk kita siram ke pohon-pohon di jalur yang kita cabutin. karena bukan mau nyabutin paku saja, kita juga mau merawat supaya nutrisi pohon yang sudah dipaku tadi tidak terlalu berkurang," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selama proses pencabutan banner di pohon, Deruz berterus terang jika mereka sempat mengalami kendala. Bahkan, kata dia, mereka sempat mengalami penolakan dari salah satu partai politik. Padahal, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2023 menyebutkan pepohonan menjadi salah satu tempat yang dilarang ditempelkan bahan kampanye.

"Kita akan mencoba lagi ke ruas-ruas jalan lainnya yang memang areanya lebih banyak pohon. Di Jalan Didi Sukardi juga kita sempat mengalami penolakan entah dari partai mana tapi ada yang datang. Kita koordinasi sama Bawaslu memang tidak boleh memasang APK di pohon," ujarnya.

"Ternyata banyak juga banner yang dipaku dalam sekali, sampai ada satu kejadian palu yang kita bawa buat cabut paku patah (karena) saking dalamnya paku yang ditancapkan ke pohon," ungkap Deruz.

APK yang telah dicabut pun tak akan dibuang atau dibakar. Mereka mengaku tak ingin menyelesaikan satu masalah dan menimbulkan masalah baru. Sebagai pencinta lingkungan, mereka pun berencana akan mendaur ulang banner-banner atau spanduk yang dipaku di pohon menjadi barang yang lebih bermanfaat.

"Kita nggak mau juga APK yang dicabut jadi sampah, akhirnya APK yang kita cabut mau kita jahit ulang jadi tas, jadi pouch, jadi totebag supaya bisa kepakai lagi," katanya.

"Kalau caleg-caleg merasa banner-nya tercabut dan marah lebih baik ambil saja banner nanti yang sudah kita jadikan tas, jadikan totebag dan lain sebagainya supaya lebih bermanfaat daripada dipasang di pohon, setelah dibuang sia-sia dan jadi sampah, malah bakal ngerusak pohon," tambah dia.




(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads