
Mobil Daihatsu Sudah Dilengkapi APAR, Jangan Bingung di Sini Letaknya
Mulai Januari 2021 semua mobil baru yang dijual di Indonesia harus dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Mulai Januari 2021 semua mobil baru yang dijual di Indonesia harus dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Bagi mobil yang belum memiliki alat pemadam api ringan terdapat beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan. Simak yuk!
Mulai tahun 2021, mobil-mobil baru yang dijual di Indonesia harus dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Di mana letak APAR?
Berikut ini daftar harga mobil low SUV yang dijual di Indonesia.
Alat pemadam api ringan (APAR) mulai diwajibkan berada di mobil-mobil keluaran terbaru. Aturan tersebut mulai berlaku pada Januari 2021 ini.
Mengingat banyaknya kasus mobil terbakar di Indonesia, berikut ini yang perlu menjadi perhatian dalam memilih alat pemadam api ringan.
Alat pemadam api ringan (APAR) diwajibkan terpasang untuk mobil baru di Indonesia. Aturan ini mulai berlaku pada Januari 2020. Kenapa demikian?
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan mobil baru wajib dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR).
Jangan sembarangan memilih dan menempatkan APAR di dalam mobil.
Memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bisa menjadi penyelamat agar kebakaran yang terjadi pada mobil tidak semakin besar dan parah.