Waspada Dab! Ada Tukang Isi Ulang APAR Tipu-tipu Catut Damkar Bantul

Waspada Dab! Ada Tukang Isi Ulang APAR Tipu-tipu Catut Damkar Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 04 Feb 2026 16:53 WIB
Waspada Dab! Ada Tukang Isi Ulang APAR Tipu-tipu Catut Damkar Bantul
Ilustrasi APAR. Foto: Grandyos Zafna/detik.com
Bantul -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul menyebut ada pencatutan nama Damkar untuk memeriksa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Bantul. BPBD telah menemui orang yang mencatut nama Damkar dan meminta agar jangan melakukan pencatutan demi kepentingan pribadi.

"Warga Bantul dan sekitarnya, harap berhati-hati Saat ini marak aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Pemadam Kebakaran. Ingat 4 poin penting di atas. Serta, jangan mudah percaya jika ada oknum yang datang menawarkan jasa tersebut. Segera konfirmasi atau lapor ke nomor whatsapp kami 02746462100," kata akun Instagram @bpbdbantul seperti dilihat detikJogja hari ini.

Kabid Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto mengatakan, bahwa kejadian berawal dari aduan dari masyarakat. Irawan menyebut, aduan tersebut masuk tanggal 2 Februari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada penyedia jasa layanan pengisian APAR dan jual beli APAR yang datang ke salah satu kantor jasa layanan barang dan memaksa memeriksa APAR di lokasi tersebut dengan mengatasnamakan dari Damkar," katanya kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

Alhasil, BPBD Bantul melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan pelaku yang mencatut nama Damkar. Dalam pertemuan itu, Damkar meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Sudah bertemu. Intinya kami itu tidak menghalangi pelaku usaha resmi yang melakukan jual beli APAR, tapi cara yang digunakan jangan mencatut nama Damkar," ujarnya.

Irawan juga mengaku tidak membawa masalah itu ke ranah hukum. Mengingat Damkar Bantul telah bertemu dengan pelaku yang mencatut nama Damkar untuk kepentingan pemeriksaan APAR.

"Kami juga mengimbau kalau Damkarmat BPBD Bantul tidak memiliki kerja sama dengan pihak mana pun dalam pemeriksaan alat proteksi kebakaran, apalagi jual beli maupun pengisian ulang APAR," ucapnya.




(afn/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads