
Jarimu Harimaumu bagi Andi Pangerang: Jadi Tersangka dan Dipecat BRIN
Akibat jarinya mengetik ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, Andi kini menjadi tersangka dan dipecat dari BRIN.
Akibat jarinya mengetik ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, Andi kini menjadi tersangka dan dipecat dari BRIN.
Peneliti BRIN Andi Pangerang menjadi tersangka terkait kasus 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Kini, LBH PP Muhammadiyah melaporkan Andi ke Komnas HAM.
Ibunda Andi Pangerang Hasanuddin (APH), Rahmi, menjenguk anaknya di Rutan Bareskrim. Rahmi mengungkap Andi Pangerang jadi marbut dan imam di Rutan.
Ibunda Andi Pangerang, Rahmi, mengungkap penyesalan anaknya dari rumah tahanan. Andi Pangerang minta dimaafkan sambil menangis lewat video call.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menghormati proses hukum terhadap Andi Pangerang. Dia mengingatkan publik berhati-hati dalam berkomentar di medsos.
Peneliti BRIN Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi pun terancam 6 tahun bui, berikut sederet faktanya.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka buntut komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi kini terancam habiskan 6 tahun di bui.
Bareskrim Polri menetapkan peneliti BRIN Andi Pengerang jadi tersangka terkait 'halalkan darah Muhammadiyah'. LBH Muhammadiyah apresiasi langkah sigap polri
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian karena komentar 'Halalkan Darah Muhammadiyah'.
Andi Pangerang Hasanuddin telah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. Andi terancam 6 tahun penjara.