
Jenguk ke Rutan Bareskrim, Ibunda Sebut Andi Pangerang Jadi Marbut dan Imam
Ibunda Andi Pangerang Hasanuddin (APH), Rahmi, menjenguk anaknya di Rutan Bareskrim. Rahmi mengungkap Andi Pangerang jadi marbut dan imam di Rutan.
Ibunda Andi Pangerang Hasanuddin (APH), Rahmi, menjenguk anaknya di Rutan Bareskrim. Rahmi mengungkap Andi Pangerang jadi marbut dan imam di Rutan.
Andi Pangerang Hasanuddin jadi tersangka kasus 'halalkan darah Muhammadiyah'. Pihak Andi berharap kasus itu bisa diselesaikan dengan restorative justice.
Ibunda Andi Pangerang, Rahmi, mengungkap penyesalan anaknya dari rumah tahanan. Andi Pangerang minta dimaafkan sambil menangis lewat video call.
Ibunda Andi Pangerang meminta maaf kepada keluarga besar Muhammadiyah dan Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa peneliti senior BRIN, Thomas Djamaluddin. Thomas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
BRIN menyatakan Andi Pangerang terbukti melanggar disiplin. Apa sanksi yang diberikan ke Andi Pangerang?
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod mendesak Bareskrim Polri untuk memeriksa peneliti senior BRIN, Thomas Djamaluddin.
Sekertaris Pengurus Pusat Muhammadiyah menilai apa yang dilakukan peneliti BRIN AP Hasanuddin bukan hanya sekedar ujaran kebencian tapi juga pengancaman.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta polisi memproses hukum adil.
Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN yang sempat ancam bunuh warga Muhammadiyah jadi tersangka. Ia terancam 6 tahun bui.