Aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dimobilisasi untuk memenangkan putri Bupati Andi Irwan Hamid, Andi Azizah Irma sebagai caleg DPRD Sulsel. Dugaan mobilisasi ASN itu pun sedang diusut Bawaslu Pinrang.
Komisioner Bawaslu Pinrang Ruslan mengungkapkan dugaan itu ditemukan saat Bawaslu menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Dari situ kemudian muncul dugaan ASN dimobilisasi.
"Saya selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang dengan tegas mengatakan bahwa mobilisasi ASN di Kabupaten Pinrang potensi terjadi," kata Ruslan kepada detikSulsel, Senin (4/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruslan sudah mewanti-wanti potensi tersebut sejak awal karena ada caleg dari keluarga pejabat di Pinrang. Makanya dia mengaku tegas menyampaikan jika ASN berpotensi dimobilisasi.
"Silakan dicatat bahwa karena ada putrinya bupati yang masuk, ada keluarganya pejabat yang masuk, mohon maaf saya harus tegas bicara begitu," ujarnya.
Menurutnya, orang tua sejatinya tidak akan membiarkan anaknya berjuang sendiri dalam menggapai cita-cita. Dengan demikian, Ruslan menegaskan Bawaslu tak akan pandang bulu melakukan pengawasan.
"Tega kah kira-kira kita kalau anak kita yang mau menggapai cita-citanya lalu kita tinggal tidur dan diam dan tidak membantu begitu. Oleh karena itu Bawaslu hadir dengan tegas mengawasi itu tidak membeda-bedakan dan tidak pandang bulu," tutur Ruslan.
Bawaslu Tangani 6 Kasus ASN
Ruslan mengungkapkan sejauh ini ada 6 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu Pinrang. Dari 6 kasus itu, hanya satu kasus yang tidak dilanjutkan, sementara sisanya diteruskan ke KASN.
"Kalau saya tidak salah kurang lebih ada 6 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan hanya 1 yang mentah (selebihnya diteruskan ke KASN)," jelasnya.
Di antara 6 ASN tersebut, ada nama Kadinsos Pinrang M Rusli dan Lurah Lanrisang Firman Sahuddin. Keduanya diduga mendukung Andi Azizah Irma dan kasusnya sudah diteruskan ke KASN untuk ditindaklanjuti.
"Kami sudah meneruskan ke KASN dugaan pelanggaran Pak Kadinsos Pinrang Rusli dan Lurah Lanrisang Firman," ujar Ruslan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kadinsos Pinrang diduga memberi dukungan kepada Andi Irma lewat chat WhatsApp (WA). Namun dia tidak merinci dukungan yang dimaksud namun pesannya berisi dukungan kepada caleg.
"Kalau Kadis Sosial itu hanya netralitas ASN. Bukan substansi bahwa mendukung siapa tetapi ada muatan (dukungan ke caleg Andi Irma) di WA-nya," tuturnya.
Sementara Lurah Lasinrang Firman diduga melanggar netralitas usai membagikan beras beserta kartu nama dengan foto caleg DPRD Sulsel Andi Azizah Irma. Insiden itupun dilaporkan oleh warga ke Bawaslu Pinrang.
"Pelapor melaporkan adanya aktivitas pembagian beras raskin disertai kartu nama caleg DPRD Sulsel Andi Irma," ucap Ketua Panwascam Lasinrang Masyhun Sinrang, Rabu (29/11).
Bantahan Anak Bupati Pinrang
Andi Azizah Irma belakangan buka suara soal dirinya diduga memerintahkan lurah membagikan beras dan kartu nama dirinya. Dia membantah dugaan tersebut dan berdalih tidak mengetahui masalahnya.
"Kalau terkait itu (pembagian beras bersama kartu nama) tanya langsung ke Pak Lurah karena saya juga tidak tahu itu. Itu bukan tim dari saya," kata Andi Azizah kepada detikSulsel, Rabu (29/11).
Irma pun meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung ke lurah terkait. Menurutnya pembagian bantuan itu bisa saja disebar orang lain mengatasnamakan dirinya.
"Bisa saja (ada yang mengatasnamakan Andi Irma) mungkin lawan-lawan. Makanya saya diam saja, saya mau bilang apa," tandasnya.