
Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Jaktim Divonis 10 Bulan Bui
George Sugama Halim, anak pemilik bos toko roti di Jaktim yang menganiaya karyawati telah diadili. Dia divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan tersebut.
George Sugama Halim, anak pemilik bos toko roti di Jaktim yang menganiaya karyawati telah diadili. Dia divonis 10 bulan penjara atas penganiayaan tersebut.
George Sugama Halim disebut temperamental. Dia sering 'tantrum' tak jelas hingga melempar-lemparkan barang.
Pegawai toko roti di Jakarta Timur dianiaya dengan dilempar kursi hingga kepala bocor oleh anak bosnya. Korban sampai menjual motor untuk menyewa pengacara.
Di hadapan Komisi III DPR, Dwi Ayu Dharmawati menceritakan pengalaman kelam dianiaya George Sugama Halim. Barang bukti penganiayaan bikin kaget anggota Dewan.
Polsii meminta maaf penanganan kasus karyawati toko roti yang dianiaya anak bosnya terkesan lambat. Polisi menyinggung soal saksi yang mengulur waktu.
Kasus George Sugama Halim menganiaya karyawati toko roti masih berlanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Video lama diduga George si anak bos toko roti muncul kembali. Dalam video George terlihat 'tantrum' hingga banting meja dan kursi gegara ditagih gaji.
George Sugama Halim mengaku menyesal dan khilaf usai menganiaya karyawati toko roti. Dia juga mengaku ke Sukabumi karena takut ada ancaman usai videonya viral.
Polisi menyita sejumlah barang terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti Lindayes di Jakarta Timur.
Anak bos toko roti, George Sugama Halim, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya karyawati di Jaktim. Dia kini resmi ditahan polisi.