
Muncul Wacana MPR Amendemen UUD soal GBHN, PKB: Sekarang Belum Tepat
PKB menolak jika amendemen UUD 1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) digelar dalam waktu dekat.
PKB menolak jika amendemen UUD 1945 terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) digelar dalam waktu dekat.
MPR mewacanakan untuk mengamendemen UUD 1945 terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Di tengah wacana itu, muncul kekhawatiran pembahasannya bisa melebar.
Ketua MPR Zulklifi Hasan mengatakan tidak ada rencana mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi.
UUD 1945 mengalami amendemen empat kali oleh MPR yaitu kurun 1999-2002. Namun ternyata, UUD 1945 juga sudah diamendemen tiga kali setelahnya. Oleh siapa?
Gerindra mengatakan amendemen UUD 1945 tidak akan mengubah soal presiden dipilih langsung rakyat. Hal itu merupakan tantangan untuk dihindari dalam amendemen.
"Amandemen jangan menyentuh hal-hal yang sudah menjadi 'kenikmatan' demokrasi kita dalam memilih Presiden," kata Arsul Sani.
Wacana amendemen UUD 1945 menjadi salah satu isu yang bakal dibahas oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Mengapa masuk topik?
PDIP menyatakan wacana amendemen terbatas UUD 1945 hanya dilakukan untuk menghadirkan kembali GBHN. Amendeman tak akan mengubah sistem pemilihan presiden.
Wapres Jusuf Kalla kembali berbicara soal 'bahaya' penghidupan GBHN. Sementara itu, MPR kian gencar menyerukan penghidupan GBHN lewat amendemen UUD 1945.
JK khawatir pemilihan langsung juga akan terganggu oleh adanya GBHN. Dia berharap wacana tersebut dimatangkan kembali.