
Sikap Politik Jokowi: UUD '45 Amandemen I Masterpiece Demokrasi-Reformasi
Pasal 7 UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode. Jokowi menilai amandemen UUD 1945 pertama adalah masterpiece demokrasi.
Pasal 7 UUD 1945 mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode. Jokowi menilai amandemen UUD 1945 pertama adalah masterpiece demokrasi.
Bamsoet menyuarakan perubahan terbatas UUD 1945 untuk memasukkan ayat soal PPHN. NasDem menilai sah-sah saja sepanjang sebatas kajian dan penelaahan.
Fraksi Partai Gerindra MPR memastikan, jika jadi dilakukan, amandemen UUD 1945 tak akan merecoki hal-hal yang terkait jabatan presiden.
MPR periode kepemimpinan Zulhas telah menitipkan kelanjutan pembahasan amandemen UUD 1945 ke periode kepemimpinan Bamsoet. Berikut ini sejumlah titipan itu.
Pembahasan soal rencana amandemen UUD 1945 dilanjutkan anggota MPR periode ini. Berikut adalah isu penting terkait pembahasan amandemen UUD 1945.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan amendemen UUD 1945 terkait GBHN tak dilakukan dalam waktu dekat.
PDIP menjabarkan alasan pembahasan amendemen terbatas UUD 1945 tak bisa diselesaikan MPR periode 2014-2019. PDIP menyebut berbarengan dengan pilpres.
Evaluasi menyeluruh guna mengetahui apakah Indonesia sudah bejalan di bawah payung konstitusi yang membawanya menuju cita-cita proklamasi atau tidak.
PKB tidak setuju dengan wacana kembali ke UUD 1945. PKB menilai hasil amendemen undang-undang saat ini sudah sesuai dengan dinamika politik dan sosial budaya.
Bila GBHN dihidupkan lagi maka MPR perlu menjadi lembaga tertinggi negara. "Konsekuensinya memang demikian," kata Yusril Ihza Mahendra.